Sambas, InfoKalimantan – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas secara resmi meluncurkan program layanan administrasi dan data kependudukan di Kantor Kecamatan.
Bupati Sambas Satono mengatakan pembuatan identitas dan kartu kependudukan yang dilakukan di kantor Kecamatan nantinya akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan ini merupakan satu diantara pengaplikasian visi misi Sambas berkemajuan.
“Peluncuran program Pelayanan Adminduk di Kecamatan, akan berdampak pada masyarakat di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten. Terkait Validitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan sangatlah penting untuk kemajuan Kabupaten Sambas ke depan,” kata Satono didampingi Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi secara secara langsung meresmikan program ini yang dilaksanakan di Kantor Camat Tebas, Jumat (1/9/2021).
Diketahui, acara ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sambas, Ketua DPRD Kabupaten Sambas serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Program Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, khusunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dalam upaya memberikan pelayanan adminduk secara langsung kepada masyarakat.
Peluncuran program Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kecamatan tersebut, Di sampaikan Bupati Satono tidak sekedar memenuhi janji kampanye saja. Melainkan bagaimana pemerintah daerah memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan program Administrasi Kependudukan ( adminduk ) berupa pelayanan pendaftaran penduduk berupa perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pelayanan KIA dan pelayanan Kartu Keluarga serta pelayanan pencatatan sipil berupa layanan pencatatan akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan,” pungkasnya.