Pontianak, InfoKalimantan – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong kawasan Teras Parit Nanas, Siantan Hulu, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi kawasan wisata.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat mengatakan, pemerintah terus berupaya agar kawasan kumuh di daerah bisa ditangani dengan baik, sehingga masyarakat bisa tinggal dengan aman dan nyaman.
“Selain itu, kami ingin masyarakat juga merasakan hasil pembangunan perumahan dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Hidayat, dalam siaran pers, Sabtu (30/10/2021) lalu.
Hidayat menjelaskan, Kementerian PUPR selalu siap bekerjasama dengan pemerintah daerah serta mitra kerja di bidang perumahan seperti sektor swasta, dan masyarakat untuk menata kawasan di daerah agar tidak kumuh.
Apalagi di masa pandemi saat ini masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang layak huni dan lingkungan yang tertata agar mereka bisa terjaga kesehatannya serta meningkatkan imunitas agar terhindar dari paparan virus Covid-19.
“Untuk mengentaskan kawasan kumuh di kawasan Teras Parit Nanas, Kementerian PUPR melaksanakan kolaborasi program BSPS dari Direktorat Jenderal Perumahan dan Program Kotaku dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kami yakin dengan kolaborasi program ini serta dukungan penuh dari Pemda dan masyarakat, Teras Parit Nanas menjadi lebih tertata dan rumah masyarakat juga lebih layak huni,” ujarnya.
Program Kotaku
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalbar Muh Irsan Basalamah mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan kondisi rumah-rumah masyarakat masuk dalam kategori tidak layak huni dan berada di pinggiran Sungai Landak yang terhubung langsung dengan Sungai Kapuas.
Beberapa Kegiatan Program Kolaborasi yang akan dilaksanakan antara lain penyaluran Program BSPS. Dari usulan pemerintah daerah dan pendataan sementara yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR terdapat 62 unit RTLH yang akan ditingkatkan kualitasnya. Selain itu juga kegiatan pemeliharaan rumah masyarakat sebanyak 31 unit melalui program beautifikasi.
Dari data yang ada serta hasil monitoring di lapangan Program BSPS sementara terdapat RTLH di sekitar Kawasan Teras Parit Nanas sebanyak 39 unit dan di luar Kawasan Teras Parit Nanas 23 unit. Setiap unit rumah penerima Program BSPS akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang. Selain itu, jalan lingkungan akan ditata melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Direktorat Jenderal Cipta Karya.
“Kami berharap dengan penataan kawasan kumuh ini bisa mengubah Teras Parit Nanas menjadi destinasi wisata baru di Kota Pontianak. Apalagi nanti rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak akan direhabilitasi agar layak huni serta jalan lingkungan yang baik akan membuat wisatawan berkunjung ke sini,” harapnya.