InfoKalimantan – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menjadi narasumber sharing seasion Dialog Nasional yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Semarang, Jawa Tengah. Special event 1 dialog nasional tersebut mengusung tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Kelompok Minoritas di Tingkat Kota”.
Tjhai Chui Mie menyampaikan bahwa Kota Singkawang merupakan salah satu daerah yang kaya akan kemajemukan.
“Meski tingkat keberagaman masyarakat tinggi namun toleransi di Kota Singkawang terpelihara dengan baik,” ujarnya, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, toleransi di kota berjuluk Seribu Kelenteng ini ditunjukkan dengan capaian kota tertoleran di Indonesia. Ia menjelaskan pada tahun 2015-2016 menempati ranking ketiga sebagai kota tertoleran di Indonesia, sedangkan tahun 2017 menempati ranking ke empat.
“Pada tahun 2018 Singkawang berhasil mendapatkan peringkat pertama kota tertoleran se Indonesia. Kemudian tahun 2020 menempati peringkat kedua,” kata TJhai Chui Mie.
Ia menjelaskan, peran Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang dalam menjaga kerukunan dan toleransi yaitu menjamin kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
“Kebijakan ini tertuang dalam visi misi Kota Singkawang tahun 2017-2022,” sebutnya.
Pihaknya memberi ruang bagi siapa saja untuk mengutarakan masukan dan pendapat yang bertujuan untuk memajukan pembangunan melalui musrenbang.
“Kami juga mendukung hak bagi kelompok minoritas untuk membentuk perkumpulan sendiri sesuai peraturan perundang-undangan tanpa adanya diskriminasi dengan menjalin komunikasi aktif melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah,” paparnya.
Terkait pembangunan, jelasnya, Pemkot Singkawang selalu menyediakan fasilitas khusus bagi disabilitas sebagai upaya memberi kemudahan akses bagi disablitas dalam memperolah layanan pemerintah.
“Saat ini Pemkot Singkawang telah memiliki program bantuan bukum bagi masyarakat kurang mampu yang bertujuan untuk memenuhi masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum tanp memadang suku dan agama,” paparnya.
“Di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Singkawang menjadi kota pertama yang merealisasikan program bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” sambung Tjhai Chui Mie.
Ia menambahkan, Pemkot Singkawang telah berusaha menyingkirkan istilah minoritas dan mayoritas, karena masyarakat Singkwang sendiri hidup berbaur satu dengan yang lain.
“Meski berbeda agama, namun semua dapat hidup dengan rukun dan damai,” tuturnya.
Terkait kendala, Tjhai Chui Mie mengaku tidak ada hambatan yang signifikan. Pasalnya, masyarakat Singkawang sangat open minded dalam hal toleransi sehingga pemerintah dengan mudah menerapkan kerja berbasis HAM.
Hanya saja, ia mengakui akses informasi dan komunikasi yang belum terjangkau luas. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Singkawang.
“Bagaimana pun kemajuan teknologi dan informasi sangat berperan penting bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan memperolej informasi yang dibutuhkan,” katanya.
“Kemenkumham sebagai leading sector yang dipercaya pemerintah untuk menegakkan HAM harus mampu merangkul semua stakeholder agar berperan lebih aktif dalam penegakan HAM,” tegasnya.
Sumber: Info Publik