Pontianak, InfoKalimantan – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Sidig Handanu mengungkapkan adanya kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit akibat merebaknya Covid-19 varian omicron.
“Saat ini rerata BOR rumah sakit baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta dari yang sebelumnya 33,8 persen naik menjadi 40,33 persen. Peningkatan ini terjadi karena jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit bertambah dari yang semula 152 orang menjadi 185 orang dalam jangka waktu 24 jam,” paparnya, Selasa (22/2/2022).
Dikatakan Sidig, pasien yang dirawat di rumah sakit tidak hanya berasal dari dalam kota saja tapi juga luar kota Pontianak.
“Tingkat penularan Covid-19 varian omicron memang lebih cepat jika dibandingkan dengan varian delta yang sempat merebak di kota Pontianak pada pertengahan tahun 2021 lalu. Saya minta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar transmisinya tidak semakin meningkat,” katanya.
Ia menerangkan untuk tingkat keterisian di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning Sidig mengatakan hingga kini jumlah pasien yang dirawat lebih dari 20 orang. Sementara, untuk kasus aktif Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sudah menyentuh angka seratus kasus perhari.
“Pemerintah Kota Pontianak terus memantau sebaran kasus Covid-19, apabila nantinya BOR rumah sakit sudah berada diatas 50 persen kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menambah jumlah tempat tidur (bed) sehingga pasien bergejala atau memiliki penyakit bawaan (komorbid) yang mesti dirujuk ke rumah sakit bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.