Pontianak, InfoKalimantan – Momen Silahturahmi melalui Open House yang biasa dilaksanakan pada Hari Raya Idul Fitri, tahun ini di kalangan pejabat di Kalimantan Barat kembali tidak terulang. Mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, para pejabat pun dianjurkan untuk tidak menggelar Open House.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengemukakan, meski merindukan momen silahturahmi bersama masyarakat dan lainnya, namun dirinya tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak menggelar Open House.
“Saya tidak open house, cuma menerima Forkopimda. Sebenarnya ingin open house, tapi karena kita bagian dari pemerintah, dianjurkan untuk tidak open house, saya ikuti anjuran pusat. Saya sebetulnya sudah pengen betul open house, silaturahmi dengan masyarakat,” jelasnya Selasa (03/05/2022).
Senada disampaikan Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dirinya tidak menggelar Open House dan sekedar menerima tamu dan melaksanakan silahturahmi ke sanak keluarga,serta kerabat.
“Kan pejabat negara dilarang melaksanakan open house. Kalau masyarakat silahkan, karena itu kan sudah menjadi tradisi, saya juga kalau lebaran silahturahmi ke keluarga, kerabat,”ujarnya.
Sebelumnya memang, Pejabat maupun pegawai aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar open house Lebaran. Larangan ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) nomor B/123/M.KT.02/2022, tanggal 19 April 2022.
Dimana termaktub dalam poin ketiga, yang berbunyi, Memastikan bahwa seluruh pejabat dan/atau pegawai aparatur sipil negara di lingkungan instansinya tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan/atau open house pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.