Pontianak, InfoKalimantan – Saat ini Kasus Hepatitis Akut pada anak yang masih misterius telah menjadi perhatian khusus Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kab/kota. Apalagi dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tertanggal 27 April 2022.
Terkait kewaspadaan munculnya Hepatitis Akut ini, masing-masing Dinkes Prop/Kab/ Kota diinstruksikan untuk mewaspadai dan melakukan peningkatan surveilan Penyelidikan Epidemiologi.
“Arahan dari Kemenkes sesuai SE disampaikan kepada Dinkes Prop/kab/kota, Rumah Sakit,Puskesmas, Laboratorium Kesmas, Kantor kesehatan pelabuhan (KKP), jika ditemukan/ Curiga kasus Sindrom Jaundice Akut, segera melaporkan di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ( SKDR ), sehingga dapat diketahui, dimonitor dan di Tindaklanjuti secara cepat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat drg. Harry Agung Tjahyadi, M.Kes Sabtu (07/05/2022).
Harry Agung menambahkan, masyarakat perlu di himbau untuk tetap meningkatkan prokes, mengingat masih ditengah pandemi Covid 19, dengan cara meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS). Terlebih khusus, mencuci tangan pakai sabun sebelum makan, mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh barang/sesuatu yg dipakai orang banyak , makan makanan yang sehat dan bersih. Kenudian, menghindari makan ditempat yang tidak bersih atau tidak higienis.
“Himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tingkatkan perlilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun setelah menyentuh barang/sesuatu yg dipakai orang banyak serta makan makanan yang sehat dan bersih,” tukasnya.
Sementara bagi Dinkes Provinsi dan Dinkes Kab/ Kota untuk terus melakukan Promosi kesehatan dan KIE lewat media Ekektronik, leaflet dan KIE kunjungan pasien yang datang ke Fasyankes.
“Kemudian, apabila mengalami gejala mencurigakan, segera berobat ke Fasyankes terdekat atau ke tenaga Kesehatan,” pungkasnya.