Pontianak, InfoKalimantan – Saat menghadiri kegiatan Silahturahmi Gubernur Kalimantan Barat bersama Keluarga Kurang Mampu di Kota Pontianak di Pendopo Gubernur Kalbar, Gubernur Sutarmidji menitipkan pesan kepada masing-masing lurah dan Camat se Kota Pontianak untuk terus mengawal dan mengawasi anak-anak hingga ke cucu dari keluarga kurang mampu itu jangan sampai putus sekolah.
Selain itu, warga juga di dorong untuk mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan dengan memiliki Kartu BPJS Kesehatan, serta menjamin agar keluarga kurang mampu selayaknya mendapatkan bantuan.
“Saya tekankan 3 hal tersebut kepada seluruh Lurah dan Camat. Alhamdulillah, hampir semua sudah menjadi anggota BPJS dan hanya 1persen yang tidak. Artinya, keanggotaan BPJS sudah merata,” tutur H. Sutarmidji Selasa (10/05/2022).
Gubernur Sutarmidji menuturkan, bagi generasi penerus masyarakat tersebut diminta untuk tidak ragu dalam mengembangkan diri untuk mememperoleh lapangan pekerjaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempunyai program pelatihan tenaga keamanan. Dimana tiap kab/kota mendapatkan kuota peserta. Tidak hanya itu, program ini juga diprioritaskan bagi keluarga yang sangat membutuhkan agar angka kemiskinan dan angka pengangguran di kalbar berkurang, serta perekonomian keluarga dapat terbantu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempunyai program pelatihan tenaga keamanan dimana kab/kota juga mendapatkan kuota peserta. Tidak hanya itu, program ini juga diprioritaskan untuk keluarga yang sangat membutuhkan agar angka kemiskinan dan angka pengangguran di kalbar berkurang, serta perekonomian keluarga dapat terbantu,” jelas gubernur.
Selanjutnya, gubernur menambahkan, pemerintah akan memberikan solusi ataupun bantuan jika ada rumah keluarga yang membutuhkan yang sangat memerlukan perbaikan,melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni.
“Saya harap hal ini bisa mendapat perhatian dan dan menjadi solusi. Jangan sampai salah dalam menetapkan Keluarga Harapan. Jangan sampai yang berhak menerima bantuan PKH malah tidak menerima, sedangkan yang tidak berhak, justru menerima bantuan,” pungkasnya.