Pontianak, InfoKalimantan – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalbar Lismaryani resmi meluncurkan 12 Ragam Corak Melayu (RCM) dan Ragam Corak Dayak Salako (RCDS) Kota Singkawang.
Corak tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi pembeda dari corak melayu dan dayak daerah lain.
Konseptor dan Desainer RCM dan RCDS Kota Singkawang Andi Suprapto mengatakan hal yang melatarbelakangi peluncuran RCM dan RCDS Kota Singkawang bermula dari satu hal yang sederhana.
Yakni apa yang membedakan motif atau corak melayu dan dayak Kota Singkawang dengan daerah lainnya.
“Karena selama ini melayu dan dayak Singkawang belum memiliki identitas yang menjadi ciri khasnya tersendiri,” ucap Konseptor dan Desainer RCM dan RCDS Andi Suprapto kemarin.
Ia menerangkan dari hal tersebut maka proses rancangan untuk RCM dan RCDS dimulai dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data. Mulai dari observasi untuk menemukan flora yang unik yang akan dijadikan sebagai simbol dari melayu Singkawang
Selanjutnya setelah observasi maka dilakukan wawancara mendalam kepada para tokoh budaya di sana. Dimana para tokoh inilah yang memberikan masukan-masukan untuk bagaimana proses selanjutnya.
“Lalu kami laksanakan FGD (focus group discussion) yang melibatkan orang-orang kompeten sehingga data dari observasi dan wawancara mendalam itu lebih terlengkapi,” terangnya.
Andi menambahkan pada tahap akhir penentuan corak dilakukan dengan studi kepustakaan. Caranya dengan mengumpulkan literatur serta buku-buku yang mampu menjelaskan dasar-dasar dari budaya melayu dan dayak salako.
Dikatakannya perancangan ragam corak dayak salako pihaknya menggunakan dan memanfaatkan serta mengembangkan elemen-elemen estetis yang ada. Lalu sudah terbiasa dipakai oleh masyarakat dayak salako seperti tangkitn, tombak dan sebagainya.
“Hasilnya ada 12 ragam corak yang berhasil ditemukan. Terdiri dari enam RCM dan enam RCDS dan masing-masing corak tersebut memiliki filosofi serta makna tersendiri,” paparnya.
Sementara itum Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta pemerintah daerah segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk corak melayu dan dayak salako. Adanya corak tersebut menurut Midji akan semakin menambah khazanah corak di Provinsi Kalbar.
Terlebih saat ini beberapa daerah seperti Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu serta daerah lainnya telah memiliki corak sendiri.
“Tetapi jangan lupa, sudah di desain bagus-bagus, motifnya sudah diracang bagus akan tetapi tidak didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, jangan sampai sembarangan orang nanti mengklaim,” ucap Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Midji menyebutkan rencananya corak melayu dan dayak salako yang telah diluncurkan tersebut juga akan ditampilkan dalam expo yang akan digelar di Jerman September mendatang. Bersamaan dengan beberapa produk lain dari berbagai daerah di Provinsi Kalbar.
“Saya berharap ini bisa membuat dunia UMKM semakin berkembang. Karena saya lihat ada beberapa yang bisa berkembang untuk menjadi pilihan,” tukasnya.