Pontianak, InfoKalimantan – Kalimantan Barat memiliki banyak tradisi, salah satunya tradisi pernikahan, yang biasa disebut sebagai upacara adat arakan pengantin, Jumat (31/5/2024). Arakan pengantin Melayu Pontianak kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) pada tahun 2017.
Tradisi arakan pengantin ini bermula dari kedatangan pihak mempelai laki-laki yang diarak berjalan kaki menuju tempat prosesi akad nikah mempelai perempuan. Arakan diiringi musik hadrah tar dan tanjidor beserta lantunan sholawat Nabi Muhammad SAW dan doa.
Saat kedatangan, mempelai laki-laki didampingi kedua orang tua, sanak keluarga, handai taulan, membawa barang-barang sebagai hantaran atau ikatan tali kasih. Hantaran itu diberikan kepada pihak mempelai perempuan sebelum akad nikah dilaksanakan.
Kedatangan mempelai laki-laki disambut dengan rangkaian pantun dari pihak perempuan. Biasanya dalam beberapa kesempatan juga ada tari zepin dan pertunjukkan silat untuk menyambut kedatangan mempelai laki-laki. Mempelai pengantin laki laki mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan pengantin perempuan mengenakan baju kurong.
Barang antaran terdiri dari pokok telo’, pohon manggar nanas, tempat sirih, wadah rumah jebah, dan seperangkat alat sholat. Lalu, seperangkat pakaian wanita, 1 set seprai, seperangkat alat make-up, handuk, tas dan sepatu. Kemudian, uang mahar, dan 1 set perhiasan dikemas dalam wadah sesuai selera, kecuali perhiasan biasanya dikemas dalam kempu durian.