InfoKalimantan.com, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Dewan Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar di Ruang VIP Kantor Wali Kota, Senin (1/11/2021). Kunjungan tersebut membahas tentang sekolah inklusi di Kota Pontianak.
Edi menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 85 tahun 2020 tentang pendidikan inklusi di Kota Pontianak berdasarkan Undang-undang tentang penyandang disabilitas.
“Di Kota Pontianak sebenarnya sudah ada 36 sekolah inklusi yang siap untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya usai menerima kunjungan Dewan Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar.