Jakarta, Infokalimantan – Indonesia berduka. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, wafat pada usia 90 tahun, pada Senin (2/3/2026) pagi. Almarhum mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Kepergian purnawirawan jenderal TNI itu menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang prajurit yang kemudian mengabdikan diri sebagai negarawan.
Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang tenang, tegas, dan bersahaja, baik saat menjalani karier militer maupun ketika dipercaya menjabat Wakil Presiden periode 1993 – 1998.
Dalam kiprah militernya, Try menempati berbagai posisi strategis sebelum akhirnya mendampingi Presiden pada masa pemerintahan Orde Baru. Karakter kepemimpinannya yang lugas dan disiplin melekat kuat dalam ingatan banyak kalangan.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, pemerintah menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Edaran Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026.
“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Ucapan duka dan penghormatan mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh militer, hingga masyarakat. Banyak yang mengenang Try Sutrisno sebagai figur yang konsisten menjaga integritas dan kesederhanaan dalam kehidupan publiknya.
Warisan pengabdian Try Sutrisno bukan hanya tercatat dalam sejarah pemerintahan, tetapi juga dalam nilai-nilai keteladanan yang ia tinggalkan.
Disiplin, loyalitas kepada negara, serta komitmen terhadap persatuan bangsa menjadi bagian dari jejak panjang yang kini dikenang seiring kepergiannya.(red)











