Kabupaten Tala Gunakan Alat Penghitung Pajak Otomatis

  • Whatsapp
Pakons Hotel

InfoKalimantan.com, Tanah Laut – Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi menggunakan alat perekam data transaksi pembayaran pajak hotel dan restoran. Kehadiran alat ini membuat setiap transaksi pembayaran pajak otomatis terhitung.

Sebelumnya, hotel dan restoran yang awalnya melakukan Self Assessment atau penghitungan sendiri. Alat ini tentu semakin memudahkan pembayaran pajak di Kabupaten Tala.

Read More

Bupati Tala, H. M Sukamta mengatakan, penggunaan alat rekam data transaksi akan membuat transparansi dalam pembayaran pajak antara objek pajak dan pemerintah daerah serta seluruh masyarakat. Dengan adanya alat ini ia berharap ada peningkatan taat pajak.

“Insyallah dengan adanya transaksi menggunakan alat elektronik ini pajak kita akan terjadi kenaikan terutama disisi hotel dan restoran,” ujar Sukamta dalam keterangannya.

Sukamta menyampaikan, penghitungan pajak otomatis ini ke depan diberlakukan juga untuk pajak air bawah tanah yang berpotensi terutama pada perusahaan air mineral yang beroperasi di Tala.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Surya Arifani menyampaikan penggunaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak hotel dan restoran untuk data pembanding terhadap laporan omset yang dilaporkan wajib pajak dalam pengelolaan data transaksi yang dilakukan secara online.

“Dalam rangka intensifikasi pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” Kata Surya Arifani.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *