Pontianak, InfoKalimantan – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. Kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah untuk membatasi kerumuman
Bakti sosial ini diikuti oleh Pejabat Struktural yaitu Kajati, Wakajati, Para Asisten yang secara simbolis melepas keberangkatan Sembako, Obat-obatan dan lain-lain untuk dikirim ke Lokasi Banjir.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi dan Ketua IAD Wilayah Kalimantan Barat Ratu Masyhudi ikut mengawal pemberangkatan Sembako yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Sanggau akan diserahkan ke Bupati Sanggau untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Banjir.
“Untuk Kabupaten Sekadau akan diserahkan melalui Kejaksaan Negeri Sekadau dan Pemkab Sekadau, dan Kabupaten Sintang dan Melawi akan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Sintang” ujar Masyhudi, Kamis (11/11/2021).
Menurut Masyhudi dengan melihat kondisi lapangan yang rawan longsor dan sedang banjir, bantuan berupa Sembako ini dibawa menggunakan transportasi darat berupa truck sebanyak 4 buah truck yang terdiri dari Sembako (Sembilan Bahan Pokok), Obat-obatan dan lain lain seperti Pampers, makanan Bayi, Camilan Biskuit, Sarung, Air Mineral gelas/botol dengan nilai bantuan senilai Rp. 383 juta.