Pontianak, InfoKalimantan – Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mengikuti peraturan apa pun terkait batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pemerintah Kota Pontianak tetap mengawasi ketat pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami akan mengikuti aturan yang diberlakukan Pemerintah Pusat dan akan berupaya menjalankan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya. Nantinya sosialisasi akan terus dilakukan sampai masyarakat paham bagaimana menjalankan aturan itu,” tegasnya, Selasa (14/12/2021).
Selain itu, Edi menyatakan sejumlah aturan untuk dapat mencegah kerumunan saat perayaan Nataru akan tetap dilaksanakan guna menekan mobilitas masyarakat. Tapi sampai saat ini kami belum menerima lagi aturan baru dari Pemerintah Pusat.
“Meski aturan pemerintah terus berubah-ubah, kami tetap mengimbau masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan selama Nataru,” imbuhnya.