Pontianak, InfoKalimantan – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat.
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M. dan Ketua Ketua BWI Provinsi Kalimantan Barat, Prof. Kamarullah, S.H., M.Hum yang disaksikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalbar, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si, Perwakilan Gubernur Kalbar, Alfian dan Perwakilan Walikota Pontianak, Amirullah yang dilansungkan di Kantor Wilayah Agama Kalimantan Barat, Rabu (15/12/2021).
Dalam sambutanya Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M. mengatakan PKS ini adalah bentuk tindaklanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman BWI Pusat dengan Bank Kalbar. Selain itu program ini dalam upaya meningkatkan program Wakaf, dan memperkuat sinergitas untuk kemaslahatan umat.
“Bentuk PKS antara Unit Usaha Syariah Bank Kalbar dengan BWI Kalbar adalah tentang Penerimaan Wakaf Uang untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Gerakan Nasional Wakaf Uang merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
“Gerakan Wakaf Uang juga menjadi salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan daerah maupun nasional,” tukasnya.