Pontianak, InfoKalimantan – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak yang sekarang berubah di Level 2, Pemkot Pontianak mencatat akibat dari stressing dan vaksinasi yang sudah mendekati 80 persen. Konsekuensinya, meskipun sudah banyak yang vaksin namun masyarakat tetap harus menggunakan protocol Kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi penularan, terutama saat perayaan Natal dan tahun baru.
“Prokes kita minta masyarakat terus menggunakan dan melakukan, apalagi nanti natal dan tahun baru (Nataru) nanti kita mengantisipasi adanya gelombang ketiga maupun lonjakan kasus, yang pasti dikhususnya untuk Nataru, Cuti di TNI-Poldi dan ASN tidak diizinkan, terus kegiatan-kegitan malam tahun baru juga ditiadakan, kalupun ada kegiatan-kegiatan dibatasi maksimum 50%, terutama tempat-tempat wisata yang ada,”jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Kamis (16/12/2021).
Wali Kota Pontianak optimis target vaksinasi 80 persen di bulan Desember 2021 tercapai, bahkan di akhir tahun kemungkinan akan melampaui target. Edi mengaku di Kota Pontianak sudah terbentuk herd Immunity atau kekebalan kelompok.
Menyinggung pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak bawah Lima Tahuan (balita) maupun bawah Lima Tahun (Baduta). Wako melarang masyarakat melakukan pawai kendaraan dan pesta perayaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 atau pada hari raya Natal dan tahun baru (nataru).
“Larangan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-1, terutama di saat Natal dan Tahun Baru 2022,” pungkas Edi.