Pontianak, InfoKalimantan – Menindaklanjuti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H didampingi Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat, S.Sos.,M.Si melakukan Audiensi dengan Kepala BKKBN, Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) di ruang kerja Kepala BKKBN, Jakarta Selasa (18/1/2022).
Salah satu agenda yang dibahas adalah dalam pertemuan ini untuk menindaklanjuti Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting dimana Wakil Gubernur sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam Perpres tersebut, Kata Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat saat dihubungi.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat ingin meminta petunjuk dan pemahaman agar Tim yang dibentuk nantinya benar benar tim yang solid, terpadu sehingga mampu bergerak menurunkan angka Stunting di Kalimantan Barat dimana posisinya sampai tahun 2021 berada di delapan besar diseluruh Indonesia dengan angka 29, 08 persen dan semoga di tahun 2024 bisa diturunkan menjadi 14 persen.
Selain itu Wagub Kalimantan Barat menyampaikan juga Gambaran umum wilayah Kalimantan Barat letak geografis luas wilayah serta jumlah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa serta jumlah Penduduk, Terang Muslimat.
Dengan di dampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Pratama BKKBN, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyambut baik kedatangan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan terimakasih sudah memberikan dukungan yang penuh terhadap Program Bangga Kencana di Provinsi Kalimantan Barat. Namun Hasto Wardoyo juga menyampaikan bahwa hasil SSI tahun 2021 dimana Provinsi Kalimantan Barat angka Stunting nya masih di atas Nasional 29,08 persen dan juga ada beberapa Kabupaten/Kota angka Stunting nya masih di atas 30 persen ini yang harus menjadi perhatian dan segera di suport Bupati/Walikota nya untuk bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka Stunting tersebut.
Disampaikan juga, Kepala BKKBN memberikan dukungan dari sisi anggaran dimana Kepala BKKBN sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mendapatkan tambahan anggaran dalam rangka penurunan Stunting tersebut dimana sudah di alokasikan di DAK SUB Bidang KB di Biaya Operasional KB (BOKB) khususnya di beberapa kegiatan termasuk Penurunan Stunting di samping itu juga ada anggaran rapat pertemuan dengan PKK di tingkat Kecamatan harapannya Bupati/Walikota bisa memanfaatkan dana tersebut untuk menurunkan angka Stunting.
Selanjutnya Kepala BKKBN juga menyampaikan, agar Wakil Gubernur Kalbar bisa melihat anggaran di tahun 2021 yang masih belum optimal untuk segera direalisasikan terutama kegiatan kegiatan yang sudah ditargetkan seperti penggerakan pelayanan KB dan yang lainnya.
Ditambahkannya, Kepala BKKBN berharap dari sisi kemampuan anggaran BKKBN Pusat belum mampu untuk melakukan penambahan tenaga PKB/PLKB melalui anggaran APBN namun jika dimungkinkan Pemerintah Daerah ada anggarannya bisa menambah tenaga PKB/PLKB tersebut yang memang masih sangat sangat kurang, Ungkap Muslimat.
Berikutnya dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan yang dihadiri Bupati/Walikota dan Kepala BKKBN siap menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan tersebut, inilah beberapa hal yang disampaikan Kepala BKKBN Kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat,” tutup Muslimat.