Pontianak, InfoKalimantan – Kajati Kalbar DR. Masyhudi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan / serah terima pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Senin (07/03/2022) bertempat di aula lantai IV Kantor Kejati Kalbar
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2002 dan Surat Perintah Kajati Kalbar Nomor : PRINT-130/O/I/Cp.3/03/2022 tanggal 01 Maret 2022
Adapun pejabat yang dilantik adalah Purwanto Joko Irianto dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Sebelumnya Juniman Hutagaol menjabat sebagai Kajati Papua Barat selanjutnya Dr. Anton Rudiyanto dilantik sebagai Kajari Sanggau menggantikan Tengku Firdaus, yang dipromosikan menjadi Kajari Jombang. Agita Tri Moertjahjanto dilantik sebagai Kajari Sambas, menggantikan Ichwan Effendi, yang dipromosikan menjadi Kajari Blora dan Arifin Arsyad sebagai Koordinator pada Kejati Kalbar.
Kajati Kalbar DR. Masyhudi menyampaikan bahwa pengangkatan, alih tugas, dan penempatan dalam jabatan di lingkungan Kejaksaan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai sebuah bentuk kebutuhan organisasi yang dimaksudkan untuk melakukan, pengembangan, pemantapan bagi kepentingan personil, organisasi, dan institusi dengan tujuan pengayaan wawasan, pengalaman, serta kemampuan guna mendorong profesionalitas dan kesiapan yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target dan hasil yang hendak diraih dan dicapai.
“Hal ini sangat perlu dilakukan sejalan untuk mengimbangi dan merespon dinamika masyarakat dengan semakin berkembangnya berbagai permasalahan dan kompleksitas tugas dan pekerjaan yang harus dihadapai, Kepada pejabat yang baru dilantik saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dapat ikut berperan aktif dalam melaksanakan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan yang telah dicanangkan oleh Bapak Jaksa Agung” ujarnya
Masyhudi menegaskan bahwa kinerja para pimpinan satuan kerja seyogyanya akan senantiasa dievaluasi. Untuk itu, kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah akan senantiasa terus dilakukan. Upaya ini diyakini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat.
Acara serah terima dilaksanakan dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang sangat ketat, dengan menerapkan 5M.