Tiga Daerah di Kalbar Beralih ke Siaran TV Digital Mulai 30 April

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Kalbar, Iwan Kurniawan mengatakan mulai tanggal 30 April 2022 siaran TV analog akan dimatikan dan beralih ke penyiaran TV Digital.  Menurutnya, khusus Kalimantan Barat penyiaran TV Digital ini akan dimulai di tiga daerah. Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. 

“Pertama dipindahkan menjadi siaran digital di zona wilayah satu yakni Mempawah, Kubu Raya dan Pontianak mulai tanggal 30 April 2022 serentak seluruh Indonesia,” kata Iwan, Senin (14/3/2022).

Pengalihan ke penyiaran digital ini juga berjalan selama tiga tahap. Tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Pada tahap kedua dilanjutkan Iwan pada zona lainnya.

Iwan menambahkan ada tiga pemegang mux pada wilayah zona satu yakni TVRI Trans Group dan Emtek. Masing-masing pemegang mux bisa memiliki delapan slot chanel TV.

“Jika nanti di wilayah kota nanti ada kurang lebih 24 chanel TV dan sudah berjalan saat ini 12 channel TV. Jadi sudah bisa diterima dengan baik untuk siaran digital,” jelasnya. 

Iwan mengungkapkan, bahwa peralihan penyiaran digital ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2012. Kemudian bergeser dan direncanakan tahun 2021. Baru kemudian bisa dilaksanakan pada tahun 2022.

“Digitalisasi siaran ini sebenarnya amanah dari Undang-undang Cipta Kerja,” ucapnya. 

Iwan menambahkan syarat dari pemancar harus mencakup 70 persen pemirsa dari tiga wilayah yang pertama kali beralih ke siaran digital. Artinya dengan komposisi yang ada, tidak semua pemegang mux bisa menjangkau tiga wilayah yang pertama kali diterapkan siaran digital.

“Saat ini yang bisa mencakup tiga wilayah itu baru TVRI karena dengan power cukup besar dan antena tinggi sehingga bisa bisa  maksimal untuk daerah-daerah jauh, tapi untuk pemegang mux lainnya belum,” tutup Iwan. 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *