Pontianak, InfoKalimantan – Pengadilan Negeri Pontianak Senin (21/3/2022) me-launching aplikasi “Si – Dia plus”.
KPN Pontianak H. A.F. Joko Sutrisno menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan singkatan dari “aplikasi persediaan plus” yang dibuat khusus sesuai kebutuhan PN Pontianak.
Menurutnya, sebelumnya memang sudah ada aplikasi persediaan yang disediakan oleh Kemenkeu, akan tetapi belum mencakup keseluruhan dalam manajemen barang ATK seperti opname barang ATK.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat membantu dalam digitalisasi manajemen barang ATK yang meliputi laporan pembelian barang, laporan penggunaan barang, laporan serah terima barang serta laporan stok barang, baik itu harian, bulanan maupun tahunan,” ungkapnya.
Aplikasi ini juga salah satu cara bagi pimpinan untuk memonitor dan mengevaluasi persediaan dan penggunaan anggaran khususnya ATK.
Aplikasi berplatform bootstrap merupakan karya ASN PN Pontianak bernama Zainul, S. Kom dan atas jasanya itu KPN memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan,” pungkasnya.