Pontianak, InfoKalimantan – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno bersama sejumlah pejabat terkait melakukan sidak ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Uray Bawadie Kota Pontianak, Senin (28/03/2022).
Satu persatu ruangan mulai dari ruang tunggu, ruang sidang di lantai satu serta ruangan para hakim dan panitera di lantai dua dicek langsung Ketua PN Pontianak. Catatan kecil juga disiapkan untuk mendata sejumlah kebutuhan yang harus segera dipenuhi, sehingga pelaksanaan sidang di Pengadilan Tipikor itu bisa optimal.
“Untuk pelayanan masyarakat. Memang pembenahan untuk fasilitas sarana layanan yang akan diberikan kepada pengguna layanan pengadilan, mudah-mudahan tadi apa yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Baik pengguna layanan bagi mereka yang bersidang dalam perkara tindak pidana korupsi, perkara hubungan tindak industrial dan perkara perikanan,” kata Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.
“Jadi semua datang ke sini nyaman, bersidang dengan nyaman kemudian dari sisi sarana prasarana juga sudah terpenuhi. Jadi ada beberapa hal yang memang harus dipenuhi dan dibenahi kembali,” tambah Ketua PN Pontianak yang baru bertugas tanggal 15 Februari itu.
Ketua PN Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno menyebutkan, memang ada sejumlah sarana prasarana yang harus segera dipenuhi. Sehingga, upaya PN Pontianak mewujudkan pengadilan yang nyaman bias terwujud. Hal itu diantaranya, sejumlah sarana prasarana untuk persidangan online atau daring.
“Kalau yang urgent, dalam hal persidangan saja yang memang ada persidangan secara online, seperti di satu ruangan sedang ada monitor dan microphone yang tidak berfungsi dengan baik. Ini akan dibenahi. Pekan ini juga bias disiapkan,” tutupnya.