Kapolda Kalbar Akan Tindak Tegas Pembakar Lahan

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sering terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar) pada musim kemarau. Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro menegaskan akan menindak siapapun yang membakar hutan atau lahan dengan sengaja, hal ini diutarakan langsung oleh Kapolda Kalbar Selasa (29/03/2022), saat memantau Vaksinasi Covid-19 di halaman Mapolres Ketapang.

“Sepanjang itu ada unsur kesengajaan akan dihukum dengan pertimbangan diberikan peringatan terlebih dahulu, dijatuhi hukuman ini apabila tidak memenuhi beberapa kriteria yang tidak diperbolehkan saat pembakaran lahan seperti lahan yang dibakar merupakan lahan gambut, tidak memilik sekat kanal dan tidak adanya sarana prasarana pemadam api,” jelasnya.

Read More

Kapolda Kalbar mengajak seluruh stakeholder untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara membuka lahan dengan cara dibakar dan bekerjasama untuk mengatasi karhutla di daerahnya masing-masing.

“Kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pembukaan lahan dengan cara dibakar, tapi ada aturannya disana seperti tidak boleh lahan gambut, ada sekat kanal dan air yang siap untuk disiramkan di area yang akan dibakar,” terangnya.

Kapolda Kalbar menambahkan untuk di Kabupaten Ketapang belum ditemukan adanya perusahaan membuka lahan dengan cara dibakar, untuk Kabupaten lain terjadinya karhutla rata-rata ada di lahan gambut karena adanya masyarakat yang membakar dan ditinggal pergi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *