Pontianak, InfoKalimantan – Sesuai Instruksi Presiden (INPRES) 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, Learning point yang diharapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar ada enam area.
“Keenam area tersebut diantaranya penyediaan dan penyebaran informasi tentang P4GN Dan Pembentukan Regulasi Tentang P4GN. Selain itu juga tes Urine di Lembaga-lembaga Pendidikan Kedinasan dan Pembentukan Satgas relawan anti Narkotika serta pembangunan topik Anti Narkotika kedalam salah satu materi pada seluruh Lembaga Pendidikan,” Kepala BNN Kalbar, Brigjend (Pol) Budi Wibowo, Jumat (1/4/2022).
“Jadi Inpres 02 Tahun 2020 itu enam area ini yang diinstruksikan oleh Presiden kepada kita sekalian, silahkan para stakeholder, teman-teman semua, saudara-saudara saya dicermati ini, dan saya dalam kesempatan mengajak kita semua, mari kita laksanakan Instruksi Presiden 02 Tahun 2020, mari kita bekerjasama dan berkolaborasi untuk betul-betul merapatkan barisan serta menyatukan seluruh kekuatan kita menyatakan perang terhadap narkotika “War On Drugs,” tegasnya.
Kepala BNN Kalbar, Brigjend (Pol) Budi Wibowo kembali menegaskan ajakannya untuk pantang menyerah menyatakan perang terhadap narkotika dan jangan menyerah.
“Apapun yang terjadi harus mampu menyelamatkan genarasi bangsa, dan harus mampu generasi muda agar 2045 benar-benar menjadi bonus demografi menjadikan Indonesia maju dan era keamasan Indonesia betul-betul terwujud,” pungkasnya.