Rapat Karhutla Digelar, Seluruh Masyarakat Diminta Taat Aturan

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Mengantisipasi Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Mempawah, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi upaya siaga darurat penanganan karhutla secara cepat, sigap dan terpadu. Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Kamis (31/03/2022).

“Rapat bertujuan untuk meminta masukan dan pertimbangan teknis dari seluruh stakeholder terkait dalam penanganan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Mempawah untuk penentuan atau penetapan status darurat bencana asap akibat karhutla,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Agit Sugiarto mengawali rakor.

Read More

Dia mengatakan, tujuan rakor lainnya adalah untuk penetapan struktur komando penanganan dan penanggulanan karhutla pada saat status darurat bencana asap akibat karhutla. 

“Per tanggal 31 maret 2022 terdapat 54 titik api di wilayah Kabupaten Mempawah. Dan terdapat beberapa potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Diantaranya adalah kawasan lahan gambut yang terdapat di setiap kecamatan. Proses terbakarnya lahan gambut sangat cepat dan mudah menyebar. Pola bercocok tanam masyarakat masih menggunakan cara pembakaran dan adanya pembukaan lahan dengan cara pembakaran,” paparnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi dalam arahannya mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi merupakan kejadian rutin setiap tahunnya. Oleh karena itu, menurut wabup setiap tahun harus dilakukan langkah dan strategi agar volume kebakaran menurun. 

“Harus ada langkah strategis setiap tahunnya, agar volume Kebakaran menurun,” tegasnya.

Rakor juga dihadiri oleh Kepala BPBD Kabupaten Mempawah Agit Sugiarto, Asisten Ekbang Kesra Setda Mempawah Rohmat Effendy, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Kalbar Luhur Tri Uji Prayitno, Kepala Kantor Kemenag Mempawah Hasib Arista, perwakilan TNI Polri dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *