Dishub Kota Pontianak Larang Kendaraan Besar Beroperasi H-1 Lebaran

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Sri Lena Candramidi mengatakan, untuk menekan kepadatan lalu lintas saat lebaran, pada H-1 hari raya Idulfitri 1443 Hijriyah seluruh kendaraan besar dilarang beroperasi. Namun, pemberlakuan tersebut tidak termasuk kendaraan logistik, pemadam kebakaran hingga petugas kebersihan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kemacetan karena tingginya mobilitas masyarakat. Utin menjelaskan, pihaknya bisa saja melakukan rekayasa lalu lintas, jika ternyata nanti masih terjadi kemacetan.

Read More

“Namun jika terjadi kepadatann akibat ramainya masyarakat yang melintas, maka rekayasa lalu lintas akan tetap kami lakukan,” jelasnya.

Utin memprediksi,dengan adanya feri penyeberangan,diyakini bisa mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jembatan kapuas satu.

“Feri penyebrangan kan sudah beroperasi jadi saya harapkan masyarakat juga dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk melintas,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *