Pontianak, InfoKalimantan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi memastikan bahwa seluruh Jaksa dan Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar dan jajaran sudah mulai bekerja pasca cuti panjang Idul Fitri 2022
Masyhudi menegaskan meski sudah ada edaran dari pemerintah untuk Work From Home (WFH) sebanyak 50%, namun ia melihat jajarannya untuk memulai bekerja.
“Semuanya sudah masuk, walaupun ada edaran dari Pemerintah untuk boleh 50% untuk WFH, tetapi rupanya teman – teman lebih memilih untuk kerja,”ujarnya saat menggelar Halal Bi Halal di Kediaman Dinasnya di jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak, Senin (9/5/2022)
Dr Masyhudi menegaskan dihari pertama ini seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan melakukan swab Antigen
“Dan hasilnya Alhamdulillah tidak ada yang positif, dan sehat semua, saya berharap kedepannya virus Corona ini dapat segera hilang, dan membuat masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal,”tuturnya.
Masyhudi memastikan bahwa seluruh Jaksa dan Pegawai ia pastikan siap untuk kembali bekerja secara optimal setelah sebulan menunaikan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri.