Pontianak, InfoKalimantan – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti keberadaan Pos Imigrasi di Temajuk, Kabupaten Sambas yang masuk kategori wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sutarmidji membandingkan lokasi Pos Imigrasi Malaysia yang hanya berjarak 15 meter dari garis perbatasan berbeda dengan Indonesia (Temajuk, Sambas) yang berjarak 3 Km.
Ia khawatir jarak 3 Km ini membuka celah terhadap aktifitas negatif dan jauh dari penggawasan pemerintah khususnya Imigrasi.
“Imigrasi sudah sangat baik, cuma yang di Temajuk itu Pos Imigrasi kita berada 3 Kilo dari perbatasan, sementara Malaysia hanya 15 meter” ujarnya saat menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Kamis (12/05/2022) di Pontianak.
Sutarmidji menilai area 3 Km tersebut kegiatan masyarakat luar tidak bisa terpantau sehingga ia segera akan menyurati Menteri Hukum dan HAM RI dan Badan Pengelola Perbatasan untuk segera menyiapkan pos atau unit Imigrasi di Temajuk lengkap dengan rumah untuk petugasnya.
Midji menganggap penting hal ini karena merupakan wilayah perbatasan negara dan pulau Temajuk ini separuhnya merupakan wilayah Indonesia dan separuhnya lagi merupakan wilayah Malaysia.
Gubernur tidak ingin terulang peritiwa seperti Pulau Simpadan dan Ligitan karena diwilayah Temajuk minim akan aktifitas masyarakat Indonesia berbanding terbalik dengan Malaysia yang cukup banyak beraktifitas
“karena bagaimanapun kehadiran Imigrasi di perbatasan sangat penting, symbol adanya negara disitu, itu yang nantinya akan saya sampaikan ke Pak Mendagri dan pak Menkumham, saya minta untuk segera dibangun, saya bicarakan bersama BPN” tegasnya