Pontianak, InfoKalimantan – Kantor Pengadilan Negeri Singkawang kembali menyelenggarakan sosialisasi Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat atau Sayap Emas.
Kegiatan kali ini berlangsung di Aula Kelurahan Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Rabu (22/6/2022).
Sosialisasi Sayap Emas berjalan dengan lancar. Kegiatan ini menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Singkawang, Behinds Jefri Tulak, S.H, M.H yang bertindak sebagai narasumber.
Turut hadir Panitera Pengadilan Negeri Singkawang, Jon Makmur Saragih, S.H., M.H beserta sejumlah aparatur Pengadilan Negeri Singkawang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Lurah Setapuk Kecil, dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban, H. Zaini, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Didy Hendra beserta sejumlah ASN Kelurahan Setapuk Kecil, Babinsa, Bhabinkantibmas dan seluruh Ketua RT di Kelurahan Setapuk Kecil.
“Sosialisasi Sayap Emas kami laksanakan untuk memberikan pencerahan tentang fungsi pengadilan, hal-hal yang dapat dilayani oleh Pengadilan Negeri Singkawang.” kata Behinds selaku nara sumber.
Dalam sambutannya, beliau juga memaparkan solusi dari permasalahan administrasi kependudukan yang ditanyakan oleh sejumlah ketua RT antara lain, keterlambatan pengurusan akta kematian, masalah sertifikat tanah dan pengurusan akta kelahiran seseorang yang lahir di luar negeri.
Sementara Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban, Kelurahan Setapuk Kecil, H. Zaini sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Singkawang yang bersedia mengedukasi jajarannya tentang administrasi kependudukan.
“Mudah-mudahan acara ini bermanfaat khususnya bagi ketua-ketua RT agar dapat menyosialisasikannya lebih luas kepada masyarakat dilingkungannya masing-masing,” kata Zaini.