Pontianak, InfoKalimantan – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan distributor, menggelar Pasar Murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Pasar Murah serangkaian HUT RI ke-77 ini ditujukan bagi masyarakat Kota Pontianak yang membutuhkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, gelar pasar murah memang rutin dilaksanakan pada momen menjelang hari raya maupun peringatan hari besar lainnya seperti HUT RI ke-77 tahun ini.
Digelarnya pasar murah ini juga dalam rangka upaya stabilisasi harga sebagai bagian dari program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak.
“Pasar murah ini juga untuk memperingkas jarak antara penjual dan pembeli dengan harga bahan pokok yang murah,” ujarnya, Kamis (4/8/2022).
Edi berharap, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang relatif murah dari pasaran.
Kehadiran pasar murah ini bisa membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.
“Pasar murah ini juga merupakan upaya pemerintah untuk ketahanan pangan,”
Menurutnya, selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, gelar pangan murah ini juga untuk menjaga stabilitas harga lebih terkendali. Apalagi di tengah kondisi pandemi ini daya beli masyarakat menurun.
“Kita berharap pasar murah seperti ini terus berkelanjutan, tidak hanya pada momen saat ini saja, tetapi pada kesempatan lainnya bisa kembali digelar,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi memaparkan, pihaknya bekerjasama dengan Bulog Divre Kalbar, Kios KTI, PT Pondan Food, CV Jaya Abadi, PT Garam dan PT Bina Karya Prima, menggelar pasar murah di enam kecamatan. Pasar Murah dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Jadwalnya dilaksanakan secara bergiliran di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Dimulai dari Kecamatan Pontianak Selatan tanggal 4 Agustus 2022, Pontianak Barat 9 Agustus, Pontianak Tenggara 10 Agustus, Pontianak Kota 11 Agustus, Pontianak Timur 16 Agustus dan berakhir di Pontianak Utara 18 Agustus. Adapun komoditi yang dijual di antaranya beras, telur, daging ayam, tepung terigu, garam, paket sembako berisi minyak goreng satu liter.
Lalu tepung terigu kemasan satu bungkus, garam satu bungkus dan mi instan empat hingga lima bungkus. Junaidi berkata, pembelian tidak dibatasi, siapa saja bisa membelinya asalkan warga setempat dan untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk diperjualbelikan lagi.
“Pasar murah ini tanpa menggunakan kupon dan kuota,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga Kota Pontianak, Ibrahim mengapresiasi pasar murah yang digelar pemerintah Kota Pontianak.
Menurutnya keberadaan pasar murah yang digelar dienam kecamatan tersebut membantu masyarakat memenuhi bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
“Kita mengapresiasi, ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok,” ucap Ibrahim.
Dirinya berharap pasar murah bisa digelar dengan frekuensi yang lebih sering dan banyak tempat.
Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan pasar pasar murah yang digelar pemerintah Kota Pontianak