PLN UP3 MoU dengan Kejaksaan Negeri Singkawang

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Guna meningkatkan sinergitas, PLN UP3 Singkawang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang terkait koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Rapat Kantor PLN UP3 Singkawang, Senin (15/8/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Edwin Kalampangan menyambut baik kerja sama yang dilaksanakan, karena bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kerja sama ini, Kejari Singkawang dapat membantu memberikan pendapat serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kepada PLN UP3 Singkawang dalam melaksanakan proses bisnisnya.

Dia menyebutkan, dalam perjanjian juga dijelaskan secara rinci mekanisme pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT PLN (Persero) UP3 Singkawang.

Sementara Manager PLN UP3 Singkawang, Achmad Meidiansyah mengapresiasi hubungan antara PLN dan Kejaksaan Negeri Singkawang yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Diakuinya, dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat, tentunya banyak permasalahan yang saling bersinggungan, yang berpotensi menimbulkan konflik antara PLN dan masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, kedua instansi dapat lebih bersinergi lagi berkaitan dengan kondisi aset-aset kelistrikan, pelaksanaan P2TL, dan upaya penurunan tunggakan,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *