Pontianak, InfoKalimantan – Seiring telah dibukanya Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) sejak beberapa bulan terakhir ini, terjadi peningkatan pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Azriyal Zam mengatakan, sejak awal dibukanya pintu masuk kenegara tetangga seperti Malaysia antusias pemohon paspor mulai alami lonjakan.
“Kuota pemohon paspor dalam sebulan sebanyak 250 pemohon selalu habis,” jelas Azriyal, Kamis (8/9/2022).
Dalam pelayanan pembuatan Paspor lanjut Azriyal, pihak Imigrasi Singkawang melayani pemohon melalui m-paspor dengan sistem online bagi pemohon biasa, sementara untuk pemohon prioritas seperti lansia, bayi akan dilayani langsung oleh pihak Imigrasi.
“Sejauh ini proses m-paspor di Kantir Imigrasi Singkawang berjalan lancar, dan belum ada keluhan dari masyarakat terkait ini,” kata Azriyal.
Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Singkawang Azriyal Zam Imigrasi Singkawang mengimbau kepada masyarakat yang ingin memiliki paspor harus melengkapi persyaratan administrasi seperti kartu tanda penduduk,kartu keluarga,akta kelahiran ataupun surat nikah.
“Jika persayaratan tersebut dipenuhi oleh pemohon, kami akan memproses pelayanan permihonan paspor hingga selesai,” tutupnya.