Pontianak, InfoKalimantan – RSUD Dr Abdul Aziz Singkawang kini dilengkapi dengan Ruang Medical Check. Sehingga hal bisa menjadi penunjang masyarakat dalam konsultasi kesehatan.
“Di dalam UU dikatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan rumah sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat, dilengkapi dengan SDM yang profesional. Kemudian, membina dan mengawasi jalannya penyelenggaraan rumah sakit melalui Dewan Pengawas,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat meresmikan Ruang Medical Check, Selasa (1/11/2022).
Kemudian, memberikan perlindungan kepada rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Salah satu bentuk yang telah dilakukan adalah dengan terus melakukan peningkatan fasilitas rumah sakit yang baru saja dilakukan, yaitu Ruang Medical Check Up.
“Saya yakin dan percaya bahwa RSUD Abdul Aziz secara perlahan akan mampu menjadi rumah sakit yang lengkap dan terpercaya dengan nilai akreditasi bintang lima. Kita buktikan bahwa RSUD Abdul Aziz mampu, dan itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara Dirut RSUD Abdul Aziz Singkawang, Achmad Hardin mengatakan, Ruang Medical Check Up akan melayani pemeriksaan general check up, pemeriksaan kesehatan untuk TKI, ASN, calon legislatif, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke depannya.
“Karena kita sudah mempunyai SDM, sarana prasarana dan penunjang yang sudah lengkap,” katanya.
Menurutnya, dokter spesialis yang ada di Abdul Aziz Singkawang sudah hampir lengkap. Ada dokter spesialis jantung, radiologi, pathologi klinik, penyakit dalam dan lain-lain.
“Begitu juga dengan alat sarana prasarana kita sudah lengkap,” ujarnya.
Intinya, unit Medical Check Up RSUD Abdul Aziz Singkawang ini sudah siap melayani masyarakat yang berkaitan dengan Medical Check Up atau persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
Pihaknya juga akan melayani sistem yang cepat dan hasilnya juga akan bagus serta bisa diakses oleh masyarakat.
“Namun sementara ini kita baru bergerak kepada instansi-instansi yang sudah melakukan MoU seperti OPD, KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Harapannya, tidak perlu lagi ke Pontianak bagi calon legislatif dan kepala daerah untuk melakukan tes bebas narkoba maupun kejiwaan.
“Karena sudah bisa satu pintu di Abdul Aziz Singkawang,” ungkapnya.