Pontianak, InfoKalimantan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catat Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat merupakan bentuk komitmen dari Pemprov di bawah Koordinasi Gubernur sehingga Kalbar, satu diantara Provinsi yang sudah lengkap TPAKD-nya, baik provinsi maupun Kabupaten Kota.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono saat Pengukuhan 8 TPKAD Tingkat Kabupaten Kota dan dukungan Percepatan Akses keuangan melalui Pembentukan TPKAD di Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan hal itu menunjukkan perkembangan akses percepatan akses keuangan daerah akan berlangsung dengan baik.
“Kami juga berharap dari Industri jasa Keuangan yang ada di Kalimantan Barat juga mensuport program ini dengan baik, kalau ini bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka program dari percepatan dan Inklusi keuangan di Indonesia akan semakin baik dan kalau itu dilakukan maka kesejahteraan masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah juga akan meningkat,” kata Ogi.
Ogi Prastomiyono mengatakan, hal itu khususnya untuk masyarakat rendah yang Unbank dan belum mendapatkan pelayanan dari Jasa Keuangan akan mendapatkan bonavide yang baik untuk kebutuhan masyarakat dan pada gilirannya untuk kebutuhan ekonomi rakyat.
“Jadi saya sampaikan kepada Gubernur untuk bisa komitmen ini dilakukan dan kedepannya kami berharap bahwa pertumbuhan ekonomi daerah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan barat Sutarmidji mengharapkan keberadaan TPKAD dapat membuat akses keuangan mudah bagi para pelaku usaha di daerah sekaligus dapat mengantisipasi keberadaan renternir yang sangat merugikan masyarakat.
“Ketidakpahaman terhadap akses keuangan daerah bisa menghambat para pelaku usaha mengambil jalan pintas yaitu tergantung dengan renternir,” jelasnya.
Sutarmidji optimis dengan akses keuangan yang mudah akan mendorong UMKM yang kuat di Kalimantan Barat. Artinya UMKM akan bisa berkembang dan berkompetisi serta maju dengan cepat apabila didukung akses kelembagaan keuangan yang betul-betul mudah.
“Sangat tepat Bank Kalbar saat ini sudah mengembangakn kredit usaha mikro yang merupakan akses permodalan yang tidak perlu jaminan, karena surat penunjukan tempat usaha atau izin usaha mikro sudah bisa dijadikan dasar pinjaman,” pungkasnya.