Pontianak, InfoKalimantan – Pemerintah Kota Singkawang kembali menggelar pangan murah dalam upaya pengendalian Inflasi di Kota Singkawang.
Kali ini, program Pangan Murah digelar oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Singkawang di lima Kecamatan se-Kota Singkawang secara bergantian.
Kemudian, akan dilanjutkan pada 23 November di Kantor Kecamatan Timur, lalu dilanjutkan pada 25 November di Kantor Kecamatan Singkawang Barat, setelahnya dilanjutkan pada 28 November di Kantor Kecamatan Singkawang Utara, dan diakhir pada 29 November di Kantor Kecamatan Singkawang Tengah.
Dalam program Pangan Murah ini, Muslimin menuturkan, pihaknya menjual Bahan Pangan berupa beras, gula, minyak (premium), bawang merah dan bawang putih dengan harga yang terjangkau.
“Untuk harga bahan pangan masing-masing yaitu beras 1 kg seharga Rp 9 ribu, gula per 1 kg seharga Rp 10 ribu, minyak (premium) 1 liter seharga Rp 12 ribu, bawang merah 1 kg seharga Rp 28 ribu dan bawang putih 1 kg seharga Rp 15.400,” kata Muslimin, Senin (21/11/2022).
Untuk berbelanja di program Pangan Murah ini, Masyarakat Kota Singkawang, lanjut Muslimin, harus membawa KTP domisili setempat.
“Jadi syaratnya warga cuma harus membawa KTP domisili setempat, sesuai lokasi pelaksanaan gelar pangan murah,” tukasnya.