KBRN, Jakarta: Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan nama Drs Sumastro sebagai Penjabat (Pj) Walikota Singkawang.
Seperti diketahui bahwa saat ini Sumastro sendiri sedang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang.
Keputusan pengangkatan Sumastro sebagai Pj Wali Kota Singkawang telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 100.2.1.3-6267 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Singkawang Provinsi Kalbar, Kamis (15/12/2022).
Dimana pada poin a pada SK tersebut tertuang bahwa berdasarkan keputusan Kemendagri Nomor 131.61-3283 tahun 2017 tanggal 8 Juni 2017, saudari Thjai Chui Mie, disahkan pengangkatannya sebagai Walikota Singkawang masa jabatan 2017-2022, dan berdasarkan SK Kemendagri Nomor 131.61-3283 tahun 2017 pada 8 Juni bahwa Irwan disahkan pengangkatannya sebagai Wakil Walikota Singkawang 2017-2022, yang mana masa jabatannya akan berakhir pada 17 Desember 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan dengan telah diterimanya SK tersebut maka Pelantikan akan dilaksanakan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada 18 Desember 2022 mendatang.