Kejaksaan Tinggi Kalbar Raih Penghargaan Peringkat Satu Ekspose Keadilan

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Selama tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kalbar telah melaksanakan Restorative Justice sebanyak 39 perkara.

Pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, 6 Januari 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar menerima langsung penghargaan peringkat ke satu sebagai Kepala kejaksaan Tinggi teraktif dalam mengikuti ekspose keadilan restorative justice atas apresiasi Kinerja dalam ‘Mengikuti Ekspose Keadilan Restorative’.

Read More

Penghargaan ini diberikan atas Dedikasi Kerja Keras Prestasi dan Kontribusi pada Pelaksaan Program Restorative Justice dalam rangka Membangun Keadilan dengan mengedepankan Hati Nurani.

Atas penghargaan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr Masyhudi berkomitmen menegakan hukum tajam ke atas dan tumpul kebawah berdasarkan penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani.

Masyhudi menjelaskan Jaksa Bidang Pidana Umum, sesuai petunjuk pimpinan, diharapkan dapat menyelesaikan perkara dengan penekanan hukum menggunakan hati nurani dan tentunya dilihat tujuan hukum itu sendiri dari azas kemanfaatannya, keadilan yang menyentuh masyarakat sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

”Kejati Kalbar akan terus mengupayakan perkara-perkara yang memenuhi syarat agar dapat diselesaikan secara restorative justice untuk kedepannya. Kami dari Kejaksaan berkomitmen Penegakkan Hukum Yang Tajam Keatas dan Humanis Kebawah Dalam Tindak Pidana,“ kata Masyhudi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini, dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *