Kabar Baik, Pemkot Singkawang Akan Subsidi Bunga Kredit Pelaku UMKM

  • Whatsapp
Pasar Hongkong, Singkawang
Pakons Hotel

Singkawang, Infokalimantan – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang berencana akan mensubsidi bunga Kredit Usaha Mikro (KUM) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Rencana ini sudah dibahas oleh jajaran Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) Singkawang bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, belum lama ini.

Menurut Kepala Disdaginkop UKM Kota Singkawang, Muslimin, pemerintah menyadari bahwa modal menjadi kebutuhan pelaku UMKM mendukung usaha yang dikembangkannya.

Read More

Muslimin mengatakan, modal adalah persoalan utama dari para pelaku UMKM untuk dapat maju dalam mengembangkan usahanya. Hal ini membuat pihaknya merancang strategi dengan mengandeng Bank Kalbar untuk memberikan bantuan subsidi bunga KUM bagi pelaku UMKM yang berkebutuhan.

“Intervensi dari pemerintah pusat sudah ada dengan mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sekarang, pemerintah daerah mencoba memberikan subsidi dengan Kredit Usaha Mikro (KUM) Utama yang digagas oleh Bank Kalbar,” jelas Muslimin, Jumat (24/2/2023).

Ia menerangkan, KUM Utama merupakan kredit mikro Bank Kalbar yang berjangka waktu maksimal 3 tahun dengan pola kewajiban menabung secara harian, mingguan atau bulanan.

“KUM Utama merupakan pembiayaan modal kerja bagi Usaha Mikro. Fasilitas yang diberikan berupa maksimum kredit di atas Rp 5 juta hingga Rp 50 juta, suku bunga bersaing dan jangka waktu maksimal 36 bulan (3 tahun),” terangnya.

Adapun syarat dan ketentuan menjadi Debitur (peminjam) KUM Utama yang ditetapkan oleh Bank Kalbar yakni fotokopi KTP, pas foto, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah/cerai, surat izin usaha, fotokopi laporan keuangan, fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir atau buku tabungan dan fotokopi dokumen kepemilikan aset (agunan).

“Kami sedang mengkaji besaran persentase pemberian subsidi KUM Utama ini. Diperkirakan, subsidi yang akan diberikan pemerintah sebesar 4 persen atau 5 persen. Kami berharap program ini menjadi program prioritas dan percontohan untuk wilayah Kalbar terkait subsidi bunga kepada pelaku UMKM,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *