Pontianak, InfoKalimantan – 28 Putra Putri terbaik Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Kalimantan Barat dikukuhkan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pada Upacara Pengukuhan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (16/8/2023).
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan sabuk hijau kebesaran Paskibra, yang nantinya akan mengibarkan Sang Merah Putih di Halaman Kantor Gubernur Kalbar saat peringatan Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
Tak mudah bagi mereka untuk dapat berkiprah sebagai seorang Paskibra Provinsi. Di mana para putra putri terbaik ini, harus lebih dahulu mengikuti tahapan seleksi yang ketat di kabupaten/kota asalnya masing – masing.
Dalam pidatonya, Sutarmidji berpesan kepada anggota Paskibra untuk disiplin dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bahkan dia mencontohkan bagaimana dirinya disiplin dalam menjalankan kegiatannya sebagai pemimpin.
“Ketika Saudara tidak disiplin maka itu akan turun ke generasi – generasi selanjutnya. Belajarlah untuk menghargai waktu,” kata Gubernur Kalbar.
Kemudian orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan bahwa dukungan orang terdekat sangatlah penting dalam menyokong keberhasilan seseorang.
“Yang kita inginkan dengan adanya upacara 17 Agustusnanti bisa berjalan dengan sukses. Semoga pelatihan yang sudah dilakukan terimplementasi sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujar Sutarmidji.
Lanjutnya, Sutarmidji menitipkan kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan, setelah rangkaian upacara selesai nantinya para anggota Paskibra memiliki tugas untuk menjadi contoh teladan bagi generasi selanjutnya.
“Saya berharap setelah anda semua selesai menjalankan tugas sebagai Paskibra, diharapkan untuk mampu menjaga perilaku baik dan harus mencerminkan tauladan yang baik. Tak semua orang berkesempatan menjadi seperti saudara ini. Semoga kalian semua bisa menjadi orang yang sukses kedepannya,” katanya.
Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut, jajaran Forkopimda Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar, serta orang tua dari anggota Paskibra yang dikukuhkan.