Singkawang, InfoKalimantan – Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Evan Ernanda mengatakan adanya payung hukum di dalam ruang digital, perlu mengalami percepatan. Mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan platform media sosial, sehingga kedua hal itu dapat bersinergi dengan baik.
“Bicara literasi digital kita bicara kebebasan berekspresi melalui media digital. Itu butuh kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakannya, karena ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dan dijamin oleh undang-undang, agar tidak merugikan pihak lain,” kata Evan saat menjadi narasumber Talk Show sesi I pada Festival Literasi Digital di Singkawang Grand Mall, Senin (28/8/2023).
Dia juga mengungkapkan rumitnya pemantauan ruang digital yang penuh dijejali informasi dari seluruh penjuru dunia. Oleh karena itu, Evan mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang standar keamanan dalam sebuah platform media sosial.
“Tugas Kominfo sangat sulit dalam memantau dunia digital ini, maka dari itu kesadaran dan pengetahuan masyarakat memahami batasan-batasan serta standar keamanan dari sebuah platform media sosial itu sangatlah penting, demi mencegah hoaks dan informasi yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat, terlebih lagi anak-anak,” katanya.
Inilah peran penting edukasi literasi digital, yang akan mendidik masyarakat beretika, sopan santun, bertutur kata yang baik, dan menghormati sesama pengguna media sosial.
“Karena literasi digital bukan sekadar bicara tentang teknologi, tapi juga bicara tentang bagaimana kita membangun budaya online yang baik dan bermartabat,” katanya, mengakhiri.