Singkawang, InfoKalimantan – Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro bersama OPD terkait meninjau langsung pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang di Singkawang Grand Mall, Rabu (18/12/2023).
Peninjauan dilakukan untuk melihat pelayanan MPP, hasil kesepakatan pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu, dimana jam pelayanan disesuaikan jam buka tutup mall.
“Dimulai jam 10 pagi dan berakhir jam 8 malam,” katanya.
Ia mengimbau warga yang memerlukan pelayanan perizinan dengan waktu operasional yang cukup panjang bisa melalui MPP, hal tersebut merupakan bagian dari fleksibilitas dalam memberikan kemudahan kepada warga Kota Singkawang yang harus diprioritaskan.
“Masyarakat dapat lebih fleksibel untuk mengakses pelayanan sesuai kebutuhan waktu,” katanya.
“Tidak ada izin yang sulit saat ini. Yang ada hanya izin yang cepat, izin yang lebih simpel dan izin yang lebih fleksibel waktu pelayanannya,” tambahnya.