Bawaslu Sebut Pencoblosan di Pontianak Nihil Pelanggaran

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, menyebutkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terhadap jalannya pencoblosan di Pontianak.

Adapun kendala yang muncul selama proses pungut hitung hanya sebatas masalah distribusi logistik di dua TPS.

Read More

“Temuan hanya berupa kekurangan surat suara, namun sudah ditangani langsung oleh KPU kota beserta jajarannya. Ada 2 TPS yang mengalami kekurangan surat suara, yaitu di Kelurahan Saigon dan Tanjung Hilir,” jelas Ridwan dalam wawancara di Pontianak, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, saat proses pemantauan juga tidak ditemukan pelanggaran dalam tatacara dan prosedur pemungutan suara.

Baca Juga: Bawaslu Pontianak Telusuri Dugaan Pelanggaran di Tingkat TPS​

“Clear! tak ada pelanggaran mekanisme dan tatacara serta mekanisme pemungutan surat suara,” katanya.

Berkenaan dengan tahapan rekapitulasi suara di kecamatan, Ridwan menjelaskan jika Bawaslu akan menyesuaikan rencana dengan KPU terkait mekanisme yang akan digunakan.

“Kami akan menyesuaikan rencana dengan KPU mengenai berapa paralel yang mereka buat dalam rekapitulasi. Mekanisme rekap sekarang lebih mudah karena PPK rekapnya langsung membuka hasil plano dan itu bisa disaksikan oleh semua orang,” ungkap Ridwan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *