Pontianak, InfoKalimantan – Bimbingan teknis merupakan satu di antara upaya edukatif yang dilaksanakan DJP dalam mewujudkan transformasi budaya sadar dan taat pajak bagi generasi muda. Selain itu
Juga untuk mengoptimalkan peran tax center di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) dalam menginformasikan kewajiban perpajakan di lingkungan sekitar.
Mewakili Kepala Kanwil DJP Kalbar, dalam sambutannya Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Dahlia menyatakan hal itu saat kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Koperasi kepada Tax Center Universitas Tanjungpura dan Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti di Aula Sungai Melawi Kanwil DJP Kalbar, Pontianak, Sabtu (20/4/2024).
“Langkah ini kami lakukan demi membantu DJP dalam menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Dahlia menyampaikan bahwa lebih dari 80% Pendapatan Negara dalam postur APBN bersumber dari pajak. “Namun mirisnya, kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat masih rendah,” ujar Dahlia.
Karenanya, Direktorat Jenderal Pajak tidak henti-hentinya melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi perpajakan seperti Bimbingan Teknis hari ini demi terciptanya generasi emas Indonesia yang sadar dan tertib pajak.
“Jika generasi emas Indonesia sadar dan tertib pajak, peduli dan berkontribusi kepada negara, dipastikan APBN akan makin sehat, pembangunan melesat serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.