Pontianak, InfoKalimantan – Penjabat, (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meyakini perubahan status bandar udara (Bandara) Supadio dari Bandara Internasional menjadi Domestik, tidak berdampak pada inflasi Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Provinsi Kalimantan Barat di aula hotel Grand Mahkota, Pontianak, Senin (29/4/2024).
“Inflasi itu tergantung permintaan ya, semakin banyak permintaan maka harga akan mencapai harga maksimal. Jadi, saya kira tidak ada kaitan langsung dengan status bandara,” ujar Ani.
Ani mencotohkan, harga tiket pesawat misalnya. Besaran harga tiket memiliki batas terendah dan maksimal yang telah di atur, selama tidak melampaui harga maksimal maka tidak berpengaruh terhadap Inflasi.
“Tiket pesawat itu kan ada batas terendah dan batas maksimal, selama ini tidak pernah melampaui batas maksimalnya. Menurut saya memang akan ada kenaikan namun selama tidak melewati batas maksimal mestinya tidak berpengaruh terhadap Inflasi, kan sudah di atur,” ucapnya.
Pemerintah akan berusaha mengembalikan status bandara Supadio menjadi bandara internasional dengan meningkatkan infrastruktur serta kualitas pariwisata di Kalimantan Barat. Upaya yang dilakukan dengan memperbanyak acara-acara yang akan dilaksanakan serta mutu pariwisata yang harus ditingkatkan.
“Saya setuju infrastruktur pariwisata itu ditingkatkan kualitasnya, Maka dari itu akan banyak kunjungan yang datang ke kalimantan Barat ini. Otomatis pengunjung mencari yang cepat sampai dan murah harganya, otomatis nanti permintaan luar negeri banyak untuk penerbangan langsung ke Pontianak, secara otomatis dapat meningkatkan status bandara,” tutupnya.