Pontianak, InfoKalimantan – Kanwil Kemenkumham Kalbar mengadakan pembinaan pengelolaan keuangan yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kamis (29/8/2024). Dalam kegiatan ini, Kemenkumham Kalbar bekerja sama dengan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, dihadiri pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Juga hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik secara luring maupun daring, peserta dan pejabat pendamping lainnya. Sementara narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Kegiatan ini difokuskan kepada para pengelola keuangan dan bendahara dari UPT di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam sambutannya, Hajrianor menekankan pentingnya penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), terutama pada akun-akun signifikan yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena berpotensi menimbulkan salah saji dalam pelaporan keuangan.
Hajrianor juga menggarisbawahi perlunya memperhatikan timeline dan penilaian PIPK tahun 2024, di mana hasil penilaian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan dalam Statement of Responsibility.
Kanwil Kemenkumham Kalbar secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pengelolaan keuangan, serta pengelolaan barang milik negara, sebagai bentuk pengawasan atas anggaran yang telah diberikan serta pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat semakin meningkatkan kinerja yang akuntabel dan transparan, serta memastikan pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.