Pontianak, Infokalimantan – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang berhasil menduduki peringkat kedua dengan kualifikasi kategori Informatif (zona hijau) dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2024 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan diserahkan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/12/2024) yang dihadiri Pj Gubernur dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI secara daring serta Ketua Komisi Informasi Kalbar beserta jajaran.
“Selamat Kepada Badan Publik yang telah meraih Peringkat Kualifikasi Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Kalimantan Barat Tahun 2024,” ucap Pj Gubernur Kalbar Harisson.
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson berharap momentum ini dapat menjadi pemicu komitmen badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengambil kebijakan publik.
“Teruntuk badan publik yang belum meraih kualifikasi informatif agar terus berupaya meningkatkan layanan dan ketersediaan informasi publik. Penghargaan ini bukan ajang meraih yang terbaik, melainkan merupakan upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang semakin baik di lingkungan masing-masing badan publik di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Mewakili Pj Wali Kota Singkawang menerima penghargaan, Kepala Dinas Kominfo Kota Singkawang, Evan Ernanda merasa sangat bangga dengan pencapaian yang diterima Kota Singkawang.
Hasil ini menunjukkan peningkatan yang selalu dihadirkan Pemerintah Kota Singkawang, mengingat tahun lalu hanya mampu meraih peringkat ke-5.
“Setelah ditahun 2022 peringkat 10, dan naik ke peringkat 5 di tahun 2023. Kini kita berhasil meningkat lagi ke peringkat ke 2 di tahun 2024. Alhamdulillah sungguh luar biasa membanggakan,” jelasnya.
Peningkatan ini tentunya karena kerja keras seluruh tim dan jajaran perangkat daerah yang telah bersama-sama berkomitmen penuh terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Singkawang.
Evan berharap, raihan baik ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan serta semakin menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dengan lebih baik.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada rekan-rekan tim PPID dan seluruh Perangkat Daerah yang telah bersinergi dengan baik. Mari kita lanjutkan di tahun-tahun mendatang dan tetap semangat,” ucapnya.
Sebagai informasi, peringkat pertama untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalbar diraih oleh Kabupaten Sintang, Kota Singkawang dan Kabupaten Kapuas Hulu menduduki tempat kedua dan ketiga, yang kemudian disusul oleh Kota Pontianak diposisi keempat.(red)