Sambas, Infokalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemkab Sambas berhasil meraih juara pertama Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 kategori Pemerintah Kabupaten / Kota se – Kalbar.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Bupati Sambas H. Satono di Yogyakarta, Rabu (19/3).
“Alhamdulillah, rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sambas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Satono.
Menurutnya, dengan capaian ada dan ke depan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Kemudian prestasi yang ada terus ditingkatkan.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab agar kami tetap konsisten dalam mencegah korupsi di daerah,” ujar Satono.
Bupati Sambas juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Termasuk jajaran pemerintahan, aparat pengawas, serta masyarakat yang terus mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Sambas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN, Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Ini adalah hasil kerja bersama, dan mari kita pertahankan prestasi ini demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ucapnya.(red)