Sambas, Infokalimantan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) sedang menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada April hingga Juli 2025. Pemutihan denda pajak ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.
“Pemutihan pajak artinya dendanya diputihkan, tapi pokok pajaknya tetap harus dibayar. Jadi kalau sudah dua tahun tidak bayar pajak, manfaatkan momen ini untuk membayar kewajiban tanpa dikenai denda,” kata Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat meninjau Samsat di Kabupaten Sambas, Selasa (22/4/2025).
Norsan mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin. Pasalnya, program tersebut akan dilaksanakan sampai bulan Juli 2025 mendatang.
Menurut Norsan, kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemprov Kalbar dalam mendorong pendapatan daerah sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2024, PAD Kalbar tercatat sebesar Rp 3,2 triliun dengan kontribusi terbesar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Selama ini, pembagian BBNKB dan PKB memberikan 30 persen kepada pemerintah kabupaten/kota dan 70 persen kepada provinsi.
Gubernur juga mengajak masyarakat Kalbar untuk taat pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saya imbau masyarakat untuk taat pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan sektor penting lainnya,” ucapnya.
Dengan adanya program pemutihan dan fasilitas pelayanan baru, Pemprov Kalbar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga turut memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh.
Pada kesempatan itu, Norsan juga meninjau gedung Samsat baru yang dibangun dua tahun terakhir di Kabupaten Sambas. Ia meminta agar fasilitas tersebut segera difungsikan, mengingat pentingnya pelayanan yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.
“Bangunan baru ini harus segera digunakan. Sayang kalau sudah dibangun tapi tidak dimanfaatkan. Kalau soal ATK dan perabotan, nanti kita diskusikan supaya bisa segera operasional,” katanya.
Ia menambahkan, bangunan baru tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Kalbar, termasuk daerah perbatasan seperti Sambas.(red)