Libur Sekolah Akhir Tahun di Kalbar Ditiadakan

  • Whatsapp
Pakons Hotel

Pontianak, InfoKalimantan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Sugeng Hariadi mengatakan, libur sekolah akhir tahun ditiadakan. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Sugeng menyebutkan, surat edaran terkait dengan tidak ada libur akhir sudah disampaikan ke sekolah-sekolah jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan se-Kalimantan Barat. Kebijakan itu berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri tapi juga swasta.

Sugeng melanjutkan surat itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2o21 Tentang pencegahan dan penanggulangan Covid saat natal 2021 dan tahun baru 2022. “Jadi libur akhir tahun sementara waktu ditiadakan,” jelasnya. 

Beberapa sekolah sudah menindaklanjuti edaran itu. Satu di antaranya SMAN 1 di Kayong Utara. Sekolah berkirim surat ke orangtua murid terkait dengan edaran tidak ada libur akhir tahun. 

Meski demikian jadwal sesuai kalender pendidikan tetap berjalan seperti biasa. Antara lain penulisan raport siswa tetap dilakukan tanggal 17 Desember 2021. Namun untuk pembagiannya dilakukan tanggal 3 Januari 2022. “Jadi rapot dibagikan pada bulan Januari 2022,” kata Sugeng.

Sementara jadwal libur siswa dari tanggal 17 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022, diganti dengan kegiatan ekstrakurikuler. Seperti class meeting, penguatan karakter atau peningkatan kompetensi lainnya. 

“Kegiatan pengganti libur digelar secara online,” ujar Sugeng. 

“Kebijakan itu diambil untuk pencegahan Covid. Kekhawatirannya terjadi kerumuman saat liburan, sementara ada varian baru omnicorn sehingga perlu dibatasi daripada euforia libur akhir tahun. Mesti ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Karena untuk perayaan akhir-akhir tahun juga ditiadakan,” sambungnya.  

Adapun Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar poin yang disampaikan juga berkaitan dengan aktivitas tenaga pendidi dan kependidikan. Disebutkan, dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, diminta tetap melaksanakan tugas dan aktivitas berdasarkan jadwal piket dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *