Pontianak, InfoKalimantan – Pemerintah Provinsi Kalimanta Barat kukuhkan kepengurusan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Singkawang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (7/9/2022).
Pengukuhan yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Ria Norsan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari PT Bank Kalbar Provinsi Kalbar sebesar Rp54 juta kepada Wakil Gubernur untuk penanganan anak stunting khususnya di Kalbar.
“Bantuan ini akan kita gunakan untuk penanganan anak-anak yang mengalami stunting terutama di Kota Singkawang dan kabupaten yang lain khususnya di Kalbar,” kata Ria Norsan.
Menurutnya, angka stunting di Kalbar masuk urutan kelima se Indonesia. Sehingga, Pemerintah Provinsi Kalbar diminta untuk bagaimana cara menurunkan angka stunting agar bisa dibawah angka 29,8 persen.
“Angka yang paling tinggi yaitu di Kabupaten Kubu Raya, Sintang dan Melawi. Kemudian Kabupaten Sambas, Mempawah, Kapuas Hulu dan seterusnya,” ujarnya.
Yang paling rendah angka stantingnya yaitu Kota Singkawang dan Pontianak. Dikukuhkannya bapak dan bunda asuh ini, diharapkan mereka bisa memberikan asupan gizi dan pelayanan kesehatan yang baik kepada anak.
“Mengenai anggarannya diambil dari DAk Dinas Kesehatan dan KB di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, dibentuknya kepengurusan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting.
“Terlebih di tahun 2024, Kota Singkawang harus zero dari stunting,” katanya.
Dengan sudah disusunnya pola kerja yang baik dan melibatkan semua pihak seperti puskesmas, sekolah dan pihak-pihak lainnya maka dirinya optimis Singkawang bisa mencapai zero stunting di tahun 2024.
“Berdasarkan data yang saya terima jika kasus stunting yang tersebar di 26 kelurahan Kota Singkawang adalah 12,24 persen,” ujarnya











